Jika kita lewat sejumlah jala protokol di lingkungan Grand Cikarang City terutama pada malam hari, akan dijumpai banyak pedagang k5 terutama kuliner yang berjajar di pinggir jalan. Terutama di perempatan sutet, menimbulkan kerawanan kecelakaan. Karena bahu jalan (tanah antara jalan dan selokan) dipergunakan untuk lapak pedagang, walhasil jika pembeli menggunakan mobil, maka parkirnya di jalan, belum lagi orang lalu lalang menyeberang seenaknya membuat pengendara perlu extra waspada melewati jalan samping alfa sutet tersebut.
Bukannya melarang para pedagang berdagang, akan tetapi mengapa harus menggunakan bahu jalan tersebut? Semua juga tahu, tempat tersebut strategis untuk berdagang. Kalau ada kecelakaan apa salah pengendara? Apakah mau bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan.
Usut punya usut, ternyata tempat tersebut bisnis 'ala preman' dimana tidak ada ijin ke pengembang. Pihak GCC sendiri sebenarnya tahu hal ini, akan tetapi entah karena rasa saudara atau bagaimana, sehingga dibiarkan begitu saja. Kalau memang profesional, tidak mengenal 'saudara'. CATAT TUH! Relokasikan para pedagang ke tempat semestinya, kemudian rumah deretan 45, di belakang sebelah kiri patut dicurigai penggunaannya, karena tempo hari beberapa waktu lalu, kelihatan perempuan-perempuan muda tinggal tanpa lapor dahulu ke RT setempat.Setiap tikungan dijadikan lapak pedagang menambah semrawut GCC.
Note: Profesionalitas tidak mengenal 'kata saudara'
No comments:
Post a Comment